Istana Negara dibangun tahun 1796 untuk kediaman pribadi seorang warga negara Belanda J.A van Braam. Pada tahun 1816 bangunan ini
diambil alih oleh pemerintah Hindia Belanda dan digunakan sebagai pusat
kegiatan pemerintahan serta kediaman para Gubernur Jendral Belanda.
Karenanya pada masa itu istana ini disebut juga sebagai Hotel Gubernur Jendral.
Pada mulanya bangunan yang berarsitektur gaya Yunani kuno itu
bertingkat dua, namun pada tahun 1848 bagian atasnya dibongkar, dan
bagian depan lantai bawah dibuat lebih besar untuk memberi kesan lebih
resmi. Bentuk bangunan hasil perubahan 1848 inilah yang bertahan sampai
sekarang, tanpa perubahan yang berarti. Luas bangunan ini lebih kurang
3.375 meter persegi.
Sesuai dengan fungsi istana ini, pajangan serta hiasannya cenderung memberi suasana sangat resmi. Bahkan kharismatik. Ada
dua buah cermin besar peninggalan pemerintah Belanda, disamping hiasan
dinding karya pelukis - pelukis besar, seperti Basoeki Abdoellah.
Banyak peristiwa penting yang terjadi di Istana Negara. Diantaranya
ialah ketika Jendral de Kock menguraikan rencananya kepada Gubernur
Jendral Baron van der
Capellen untuk menindas pemberontakan Pangeran Diponegoro dan
merumuskan strateginya dalam menghadapi Tuanku Imam Bonjol. Juga saat
Gubernur Jendral Johannes van de Bosch menetapkan sistem tanam paksa
atau cultuur stelsel. Setelah kemerdekaan, tanggal 25 Maret 1947, di
gedung ini terjadi penandatanganan naskah persetujuan Linggarjati. Pihak
Indonesia diwakili oleh Sutan Sjahrir dan pihak Belanda oleh Dr. Van
Mook.
Istana Negara berfungsi sebagai pusat kegiatan pemerintahan negara,
diantaranya menjadi tempat penyelenggaraan acara - acara yang bersifat
kenegaraan, seperti pelantikan pejabat - pejabat tinggi negara,
pembukaan musyawarah, dan rapat kerja nasional, pembukaan kongres
bersifat nasional dan internasioal, dan tempat jamuan kenegaraan.
Sejak masa pemerintahan Belanda dan Jepang sampai masa pemerintahan Republik
Indonesia, sudah lebih kurang 20 kepala pemerintahan dan kepala negara
yang menggunakan Istana Negara sebagai kediaman resmi dan pusat kegiatan
pemerintahan Negara.
(Istana Kepresidenan RI, Sekretariat Presiden RI,2004)
© 2006 Situs Web Istana Kepresidenan Republik Indonesia
Hak Cipta dilindungi Undang-undang